Info Terkini
98 personel Brimob Polda Kepri pulang dari Timika, misi selesai ----- Penyelundupan kokain dan sabu dengan total berat 1.9 Ton digagalkan Lanal Karimun ----- Warga Mesir gagal selundupkan 10.647 Kuda Laut kering ----- Prabowo perintahkan bubarkan Ormas yang bikin gaduh dan resah

Lagi-lagi Simpan Narkoba di Anus, Pria Ini Dicokok Petugas P2 Bea Cukai Batam

banner 120x600
Petugas P2 Bea Cukai Batam menangkap Mohamad Shafiq bin Sulaiman pelaku penyelundup Sabu seberat 120 gram dan Morphin seberat 10 gram yang disembunyikan dalam lubang dubur. (dok)

Patrolmedia, Batam – Lagi-lagi sabu disimpan dalam anus. Pelabuhan terminal Ferry Internasional Batam Center kerap menjadi tempat para pelaku atau kurir, menyelundup narkoba bawaannya.

Kali ini pelaku menyelundupkan barang haram itu tak hanya sabu, tapi juga didapat, pelaku terbukti menyimpan narkotika jenis morfin.

Kendati demikian, hal itu berhasil digagalkan petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pelabuhan Terminal Ferry Batam Center.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Bea Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo menyebutkan kronologi penangkapan. Ia mengatakan, saat itu Customs Narcotic Team Batam berhasil menegah seorang pria yang diketahui bernama Mohamad Shafiq bin Sulaiman (29) merupakan eks penumpang Kapal MV Indo Mas 3 yang berlayar dari Stulang Laut Malaysia tujuan terminal Ferry Batam Center, pada Senin (14/8/2017).

“Jadi Mohamad ini ditangkap sekitar jam 6.30 sore,” kata Evy kepada awak media, Selasa (15/8/2017).

Sambungnya, petugas Bea dan Cukai Batam berhasil mengamankan barang bukti berupa 120 gram Methametamine atau sabu dan 10 gram Morphine yang dikemas berbentuk 3 buah paket. Kemudian pelaku menyembunyikannya dalam anus.

“Penumpang ditangkap karna terlihat gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan analisis paspor, wawancara dan tes urine, ternyataang benar ditemukan sebanyak 3 paket narkotika yang disimpan dalam duburnya,” tutup Evy.

Saar ini Mohamad diamankan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam guna diproses untuk penyelidikan.

Pasport atas nama Mohamad Shafiq Bin Sulaiman pelaku penyelundup sabu dan morphin. (dok)

“Seperti biasa ya, untuk kasus seperti ini kita amankan dulu pelaku. Nanti selanjutnya pelaku ini akan kita serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri,” tandasnya. (Erwin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sgm234 sgm188 login sgm188 asia680 slot bet 200 asia680 sgm234 login sgmwin sgm234 sgmwin sgmwin sgmwin ASIA680 sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgm188 sgm188 sgm188 sgmwin sgmwin sgmwin