Patrolmedia, Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri bekerjasama dengan Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) dan Lantamal IV Tanjungpinang menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (21/8/2017).
Dalam sambutannya, Danlantamal IV Laksma TNI R.Eko Suyatno berterima kasih kepada kunjungan kepala BNN Provinsi Kepri dan Tim Diskumal dalam memberikan pencerahan terhadap bahaya gelap narkoba dan langkah antisipatif dalam membentengi keluarga TNI dan ASN terhadap pengaruh Narkoba.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan permasalahan besar baik nasional maupun internasional. Narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di Negara manapun, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat kita, serta jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan suatu bangsa,” terang Laksma TNI Eko, Senin (21/8/2017).
Oleh karenanya, lanjut Danlantamal IV, maka dampak kerusakan yang ditimbulkan dari peredaran narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan serius (serious crime).
“Terlebih peredaran narkoba bersifat lintas Negara (transnational) dan terorganisir (organized), menjadi ancaman nyata kita bersama, maka perlu penanganan serius dan mendesak,” jelas Danlantamal IV.
Senada, Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Drs Nixon Manurung mengatakan, pada pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada (16/8/2017) menyatakan dengan tegas perang terhadap Narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia.
“Peredaran narkoba saat ini telah terjadi diseluruh wilayah Indonesia, narkoba menimbulkan multi efek kejahatan termasuk didalamnya perdagangan manusia, Money Laundry, Pembunuhan, Penganiyayaan dan kejahatan lainnya,” ungkap Brigjen Pol Drs Nixon Manurung, Senin (21/8/2017).
Ia uraikan, pelaku kejahatan narkoba melakukan aksinya secara terorganisir dan sistimmatis dengan pola operasi yang rapi termasuk menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan mereka.
“Untuk itu kita semua TNI/Polri dan ASN harus melindungi keluarga kita karena hal ini dapat terjadi kepada siapa saja,” jelasnya.
Lebih lanjut ia sebutkan, saat ini beberapa kendala yang dialami oleh petugas dalam membendung narkoba masuk ke Indonesia ialah karena posisi geografis Indonesia sebagai Negara kepulauan menjadi peluang sindikat internasional dengan menjadikan daerah-daerah pesisir yang minim pengawasan aparat.
“Dengan posisi geografis itulah merekapelaku memasok narkoba ke Indonesia, contoh saja kasus penangkapan narkoba 1 Ton di Banten beberapa waktu lalu,” sebut Nixon.
Selain itu, ia tambahkan, sasaran dari kejahatan ini adalah melihat demografi Indonesia dengan jumlah penduduk yang cukup besar Indonesia menjadi peluang dan pangsa pasar peredaran narkoba oleh sindikat internasional.
“Ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup generasi bangsa Indonesia,” tegasnya.
Sosialisasi dipimpin Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Drs. Nixon Manurung, sementara itu Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) diwakili Kolonel Laut (KH) Leonard Marpaung dan diikuti oleh para Asisten, Kadis seluruh prajurit/ASN Mako Lantamal IV dan perwakilan dari Lanal-lanal serta pos TNI AL dijajaran Lantamal IV Tanjungpinang. (Erwins/R)