Patrolmedia.co.id, Batam – Subdit 3 jatanras Dit Res Krimum Polda Kepri bersama personil Satreskrim Polres Bogor dan personil BNN pusat, menangkap pelaku pembunuhan bernama Abdul Malik Azis (39) yang sekaligus suami korban bernama Indria Kameswari (38) seorang PNS BNN pusat.
Hal itu diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, saat mengekpos kronologis penangkapan tersangka pembunuhan pegawai BNN pusat, bersama tim Jatanras Polda Kepri, Polres Bogor dan BNN Pusat, di Mapolda Kepri, Senin (4/9/2017).
Abdul Malik ditangkap di Kavling Bengkong wahyu RT 02 RW 17 Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong, Batam pada Minggu (3/9/2017) pukul 23.30 wib.
Pelaku dan korban merupakan warga Tanjung Priok Jakarta.
Menurut saksi mata Reza Komering (43) sekaligus pelapor mengatakan, bahwa Indria tewas dengan luka tembak di bagian punggung bagian kanan, pada Jumat (01/9/2017) pukul 07.00 wib.
Peristiwa pembunuhan berencana terjadi di perumahan River Valley Blok B2 No. 31 Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.
Reza melihat simbahan darah bercecer dilantai di ruang tengah dan di tempat pencucian baju. Menyaksikan peristiwa naas tersebut, Reza melaporkan ke kantor Polisi.
Berdasarkan LP / B / 979 / IX / 2017 / jbr /Res Bogor, tanggal 1 September 2017 dengan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana / pasal 340 KUHP, pelaku direncanakan akan dibawa ke Polres Bogor pada Senin (4/9/2017) pada pukul 11.00 wib untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Cnd/Rls)