BI Bakal Rilis Aturan Tarif Isi UlangUang Elektronik

oleh -642 views

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) bakal menerbitkan ketentuan tarif isi ulang (fee top up) uang elektronik dalam waktu dekat, menyusul rampungnya pembicaraan terkait rancangan ketentuan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

“Pembicaraan Bank Indonesia dengan perbankan, dan badan usaha jalan tol itu sudah selesai. Tinggal kami keluarkan dalam bentuk penegasan,” tutur Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta Convention Center, Rabu (6/9).

Pengenaan biaya tersebut dilakukan untuk memberikan insentif pada bank guna memperbanyak infrastruktur pembayaran uang elektronik. Hal itu sejalan dengan peralihan pembayaran transaksi tol dari tunai ke nontunai pada Oktober mendatang.

Sayangnya Agus enggan membocorkan besaran biaya yang dibebankan kepada konsumen itu. “Besaran fee pasti tidak membuat beban kepada konsumen,” ujarnya.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengungkapkan, ketentuan mengenai top up uang elektronik memang sudah dalam tahap finalisasi. Terkait besarannya, sama seperti pemberitaan sebelumnya, berkisar Rp1.500 hingga Rp2.000 per transaksi top up.

“Antara Rp1.500 sampai Rp2.000, saya tidak berani mendahului,” katanya.

Menurut Santoso, biaya top up diperlukan bank untuk menjaga sistem pembayaran uang elektronik. Selain itu, Santoso juga yakin biaya top up tidak akan menekan minat nasabah untuk bertransaksi secara non-tunai.

“Parkir saja sekarang biayanya sudah berapa,” jelasnya.

Sampai saat ini, BCA telah menerbitkan sekitar 12 juta keping uang elektronik yang dikenal dengan nama Flazz.

 

 

 

 

cnnindonesia