
Patrolmedia.co.id, Batam – BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan yang menyelenggarakan jaminan sosial untuk pekerja, terus membuat inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Salah satunya ialah dengan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya memberikan sosialiasi kepada para Pimpinan Unit Kerja (PUK) LEM Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) wilayah Batam di Sahid Batam Centre Hotel & Convention yang turut dihadiri Bank BTN, Pengembang perumahan seperti Cipta Grup, Yavindo, dan Batam Riau Bertuah.
Sosialiasi tersebut untuk memberikan informasi kepada PUK LEM SPSI wilayah Batam bahwa banyak sekali manfaat yang diberikan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya ialah fasilitas perumahan pekerja.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Surya Rizal menyampaikan, bahwa program ini sebagai wujud BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus memberikan manfaat lebih kepada para peserta.
“BPJS Ketenagakerjaan saat ini memang berbeda dengan Badan usaha kita sebelumnya yang berstatus perseroan terbatas atau yang lebih dikenal dengan Jamsostek,” ujar Surya Rizal, di Sahid Batam Centre Hotel & Convention, Rabu (13/09/2017).
Ia melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan berstatus Badan hukum publik yang tidak bertujuan untuk mencari profit. Segala keuntungan yang di dapatkan akan dikembalikan kepada para peserta sebagai manfaat tambahan.
“Ini wujud komitmen institusi kita dalam memberikan manfaat lebih kepada para peserta,” kata Surya.
Sosialisasi tersebut dibawakan oleh Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah (PU) BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Ahmad Fauzan. Ia menyampaikan, fasilitas perumahan pekerja yang diberikan kepada para peserta BPJS Ketengakerjaan selain untuk meningkatkan manfaat tambahan juga dapat menambah kepesertaan bagi BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain untuk memberikan manfaat tambahan kepada tenaga kerja yang sudah menjadi pekerja, fasilitas ini juga dapat menambah kepesertaan bagi BPJS Ketenagakerjaan, jadi untuk tenaga kerja yang ingin menggunakan fasilitas perumahan tersebut namun belum mendaftarkan dirinya sebagai peserta, dapat mendaftarkan dirinya terlebih dahulu untuk menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan agar peserta dapat menggunakan fasilitas MLT ini,” terangnya.
Oleh karena itu, Fauzan berharap pihak pengembang dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik karena juga akan dapat menguntungkan bagi pihak developer.
“ini kesempatan yang baik bagi para pengembang perumahan. Dan kami membuka pintu selebar lebarnya bagi para pengembang yang ingin bekerja sama untuk fasilitas perumahan pekerja ini,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, pihak pengembang memberikan sosialisasi terkait profil perusahaan dan lokasi perumahan mereka dan berbagai macam keuntungan tambahan yang didapatkan apabila para pekerja memilih mereka sebagai developer untuk fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain fasilitas tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas pinjaman uang muka perumahaan, fasilitas pembiayaan renovasi perumahan, dan juga pemberian kredit konstruksi bagi developer.
Dengan diadakannya sosialiasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap para PUK LEM SPSI wilayah Batam dapat memahami fasilitas manfaat layanan perumahan pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dapat meneruskan informasi tersebut kepada Pekerja di Kota Batam khususnya para anggota SPSI. (Erwin)