Info Terkini
Indonesia membutuhkan investasi senilai Rp17. 820 triliun untuk membangun pembangkit listrik hingga 2060 ----- Presiden Prabowo menargetkan penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun ----- DPR RI membentuk Tim pengawas pelaksanaan Haji 2025, Perlindungan Migran dan Penanganan Bencana ----- Program makan bergizi gratis belum merata tersalurkan
Hukum  

Satgas Pungli Temukan 1.022 Instansi Kena OTT

banner 120x600
Tim Operasi Pembarantasan Pungli saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perhubungan. (dok)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar mencatat, ada 1.002 operasi tangkap tangan dalam kurun waktu 10 bulan terakhir di seluruh Indonesia.

“Barang bukti Rp316 miliar. Ini sampah yang besar, ini bukan hanya pemerasan, tetapi ada juga tindak pidananya, yaitu pencucian uang,” ujar Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno, saat menghadiri peluncuran maskot Satgas Saber Pungli ‘Saberman’ di Jakarta, Minggu, (17/9/2017).

Dwi mengatakan, pihaknya menerima 25.171 laporan masyarakat soal pungli dari periode 28 Oktober 2016 sampai dengan 22 Agustus 2017. Laporan yang masuk melalui beberapa cara, termasuk pesan singkat, website, email, hingga pengaduan langsung.

Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, dan TNI.

“Titik beratnya di pelayanan publik, perizinan pelayanan, dan sebagainya,” katanya.

Inspektorat Pengawasan Umum Polri itu mengatakan, pengaduan terbanyak ada pada masalah pelayanan masyarakat yang mencapai 36 persen, diikuti dengan masalah hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, serta kepegawaian 8 persen.

Sementara itu, daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.

“Yang paling besar OTT di Kaltim (Kalimantan Timur), berkaitan dengan pelayanan tenaga kerja bongkar muat. OTT mungkin Rp6 juta, tetapi kita kembangkan di situ akhirnya kita sita Rp6 miliar dan dikembangkan lagi jadi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata Prayitno.

 

 

 

viva

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *