Info Terkini
Pengambilan ganti rugi warga Tembesi Tower diperpanjang hingga batas akhir, Minggu, 19 Januari 2025 ----- BMKG Hang Nadim Batam keluarkan peringatan potensi bahaya cuaca ekstrem dan hujan deras berkepanjangan ----- Diskon listrik 50% bisa bayar di Tokopedia dan Shopee -----

Pembunuhan Bos Bakmi Ternyata Selingkuha Korban

banner 120x600

Patrolmedia.co.id, Tangerang – Polisi menangkap pembunuh pemilik kedai bakmi, Vera Yusmita Sumarna (42). Berdasarkan penyelidikan polisi, pembunuh Vera adalah selingkuhannya, Jonny Setiawan (36).

“Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun, Vera juga punya suami, hubungan Vera dan suami bermasalah, tersangka dan istrinya juga bermasalah,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017).

Nico menjelaskan, Jonny ditangkap setelah kabur selama dua hari. Dia ditangkap saat masih di kawasan Tangerang.

“Senin sekitar pukul 22.30 WIB tersangka kami tangkap di Pondok Pesantren Leuweung Gede, Tangerang,” kata Nico.

Nico menjelaskan motif pembunuhan didasari karena Jonny sakit hati merasa direndahkan korban.

Akibat ulahnya, Jonny terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Vera ditemukan tewas pada Minggu (17/9/2017) di sebuah rumah kontrakan, di Cipondoh, Kota Tangerang. Kontrakan tersebut milik Jonny Setiawan.

 

 

 

 

 

kompas

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *