Patrolmedia.co.id, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui usulan pembiayaan di postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembiayaan utang yang disetujui sebesar Rp 399,2 triliun untuk tahun depan.
“Lebih rendah dibandingkan tahun 2017 ini,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Berdasarkan data APBN-P 2017, pembiayaan utang mencapai Rp 461 triliun. Artinya penarikan utang akan turun Rp 61,8 triliun pada tahun depan. Pembiayaan utang Rp 399,2 triliun tahun depan berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp 414,5 triliun.
Penarikan utang dilakukan untuk menutupi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 326 triliun pada 2018, atau 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit anggaran terjadi akibat belanja negara yang lebih besar daripada penerimaan negara.
Di RAPBN 2018, belanja negara mencapai Rp 2.204 triliun, naik Rp 71 triliun dari APBN Perubahan 2017. Sementara itu pendapatan negara hanya Rp 1.878,4 triliun.
“Strategi pembiayaan utang yaitu dengan menjaga rasio utang tetap di bawah 30 persen, pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, defisit kesimbangan primer diturunkan, dan fokus kepada sumber pendanaan dalam negeri,” kata Suahasil.
kompas