
Patrolmedia.co.id, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menggelar konferensi pers terkait postingan oknum anggota Polda Kepri di media sosial Facebook yang menyinggung institusi TNI.
Sebelumnya, melalui akun Facebook Kompol Abdulmubin Siagian yang membagikan postingan berita online republika.co.id berjudul “Amunisi Brimob Dinilai Mematikan, Tni : Kami Saja Tak Punya Senjata” ke akun teman satu grup dengan menuliskan komentar bernada menyinggung institusi TNI pada (10/10/2017).
Postingan Kompol Abdulmubin tersebut menuai reaksi sehingga viral di media sosial. Tak lama, akun atas nama Abdulmubin Siagian tidak bisa di akses kembali.
Atas kejadian tersebut Wakapolda Kepri mewakili Kapolda Kepri mengucapkan, atas nama keluarga Besar Polda Kepri Dan Pimpinan Polda Kepri pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tak hanya itu, Wakapolda juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan yang dilakukan anak buahnya.
“Secara Internal kami, Kompol Abdulmubin Siagian akan diproses pemeriksaan atas pelanggaran disiplin Kode Etik Kepolisian,” sebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Didi Haryono, SH, MH, saat konferensi pers, Rabu (11/10/2017).
Sedangkan, Kompol Abdulmubin menyampaikan permohonan maafnya atas kekhilafan yang telah terjadi.
“atas nama pribadi saya Kompol Abdulmubin Siagian memohon maaf yang sebesar-besar nya kepada pihak TNI dan Masyarakat maupun pihak-pihak lain atas komentar saya yang ada di Facebook, itu semata-mata ke khilafan saya berkaitan dengan Institusi dan saya menyesali semua komen itu, dan atas nama pribadi saya memohon maaf sekali lagi,” ungkap Kompol Abdulmubin, Rabu (11/10/1/2017). (Chandra/R)