Patrolmedia.co.id, Pekanbaru – Sejumlah warga menjadi korban penipuan investasi bodong online. Modusnya dengan cara melakukan investasi arisan melalui jejaring sosial facebook.
Kasus ini terbongkar setelah salah seorang korbannya, Junita Verawati (44), melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru. Ia mengalami kerugian Rp 84 juta. Tidak hanya Junita, korban diperkirakan mencapai 50 orang, tapi baru satu orang yang melapor.
“Kita sudah menerima laporan arisan investasi itu. Modusnya dengan mengimingi-imingi para korbannya dengan keuntungan,” ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Jumat (13/10/2017).
Kepada polisi, Junita mengaku sudah bergabung investasi uang dengan pelapor bernama Roula Sri Kemala sejak 15 September 2017.
Para korbannya diajak berinvestasi setelah dimasukkan terlapor ke grup investasi di facebook. Dari grup arisan, korbannya yang rata-rata warga Pekanbaru ini ditipu dengan iming-iming mendapatkan uang dari investasi dengan cara mudah.
Merekapun tergiur dan bersedia ikut arisan. Namun setelah uang ditransfer dan melebihi jatuh tempo, bos investasi arisan ini tidak kunjung memberikan keuntungan. Para korban kemudian menghubungi nomor kontak terlapor namun tidak ada kejelasan.
Karena tidak ada kejelasan, korban mengadu ke kepolisian dan mengaku rugi Rp 84 juta. Polresta Pekanbaru yang mendapat laporan dalam waktu dekat melakukan gelar perkara.
“Dalam kasus ini kita melakukan kerja sama dengan pihak Polda Riau,” imbuhnya.
kompas.com