
Patrolmedia.co.id, Pekanbaru – Dua narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, pada Rabu sore, 22 November 2017. Keduanya kabur setelah menodongkan benda yang mirip pistol ke arah petugas sipir.
“Senjata api yang digunakan jenis revolver warna silver,” kata Kepala Lapas Kelas II A, Pekanbaru, Yulius Syahruza, Rabu.
Dua narapidana yang kabur itu adalah Satriandi, 30 tahun, yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap di Pekanbaru, Riau, dan seorang rekannya bernama Nugroho.
Yulius menceritakan, peristiwa bermula saat kedua pelaku mendatangi petugas sipir yang berjaga di pintu pemeriksaan. Kepada petugas, pelaku Satriandi beralasan ingin mengambil titipan barang. Namun saat itu, kata Yulius, petugas sipir tidak memberi izin lalu meminta kedua pelaku kembali ke kamar. “Tapi pelaku tetap memaksa minta izin sama petugas,” ujarnya.
Tidak berselang lama, pelaku Satriandi mengancam petugas yang berjaga dengan monodongkan sebuah pistol dan memaksa membuka pintu utama, kemudian kabur menaiki mobil jenis X Trail warna hitam yang sudah menunggu di depan pintu. Petugas curiga aksi tersebut sudah direncanakan pelaku. “Kami mencatat ada dua kerabat membesuk pelaku sebelum kabur,” kata Yulius.
Sebelum kabur, kata Yulius, pelaku dibesuk oleh adik kandungnya bernama Hasby dan seorang wanita bernama Resty Wahyuni. Petugas mencurigai sopir mobil yang membawa Satriandi dan Nugroho kabur dari lapas adalah Hasby.
“Kuat dugaan, yang membawa mobil itu adalah Hasby, adik kandungnya,” ucap Yulius.
Menurut Yulius, pistol yang digunakan Satriandi untuk menodong petugas diduga diselundupkan pembesuk. Namun ia belum bisa memastikan apakah pistol itu asli atau palsu. “Ini masih kami selidiki, apakah itu pistol asli, atau pistol mainan korek api.”
Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Besar Susanto membenarkan Satriandi kabur dari Lapas Kelas II A, Pekanbaru. “Masih kami selidiki modus pelariannya, begitu juga pistol yang digunakannya itu dapat dari mana,” tuturnya.
Satriandi merupakan bandar kelas kakap yang dikenal sangat licin dan sadis yang pernah ditangani Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Sebelumnya, Satriandi adalah anggota polisi yang dipecat karena kasus narkoba. Pada 2015, Satriandi digerebek polisi di sebuah kamar di Hotel Aryadutha, Pekanbaru, bersama dengan ribuan butir pil ekstasi. Saat penggerebekan itu, Satriandi nekat melompat dari lantai VII dan mengalami patah tulang.
Namun, ketika itu, Satriandi bebas dari jeratan hukum lantaran berbekal surat kuning dari dokter. Satriandi dianggap mengalami gangguan jiwa akibat benturan setelah jatuh dari lantai VII hotel Aryadutha.
Pada Januari 2017, Satriandi kembali berurusan dengan polisi. Ia membunuh seorang pemuda, warga Jalan Kadijah Ali, Kampung Dalam, Pekanbaru, bernama Jodi Setiawan, 21 tahun. Satriandi menembak mati Jodi lantaran sakit hati. Pembunuhan ini pun berkaitan dengan bisnis narkoba. Atas kasus itu, Satriandi divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. “Saat ini pelaku masih dalam proses banding,” kata Yulius.
tempo.co