Patrolmedia.co.id, Batam – Sebanyak 290 pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dilantik pada Jum’at (29/12/2017).
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mulai dari pejabat Eselon II, jabatan administrator Eselon III, Camat, Lurah dan jabatan Pengawas Eselon IV, dengan rincian, eselon II berjumlah 1 orang, camat 3 orang, Sekretaris Camat (Sekca) 7 orang, lurah 28 orang, Sekretaris Lurah (Seklur) 29 orang, eselon III 42 orang dan eselon IV berjumlah 180 orang.
Sesuai Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 149/BKPSDM/HK/XII/2017 mengangkat Direktur RSUD Embung Fatimah, Drg. Ani Dewiyana. Kemudian Mohammad Fairus yang sebelumnya Kabid Pengelolaan Sampah DLH dilantik sebagai Camat Batam Kota.
Ridwan Affandi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dilantik sebagai Camat Batu Aji menggantikan Fridkalter Parulian Pardede. Ashraf Ali sebelumnya menjabat Camat Batam Kota dilantik sebagai Camat Belakang Padang. Keputusan pelantikan camat dan sekretaris camat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Batam Nomor.150/BKPSDM/HK/XII/2017.
Rudi juga melantik pejabat tinggi jajaran eselon III yakni Kabag Humas, Yudi Admajianto dan Syarifah Lili A selaku Kabag Protokol Sekdako Batam. Efrius yang sebelumnya sebagai Kabag Umum dilantik sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam dan digantikan oleh Agus Bendri sebelumnya Kabid Bidang Prasarana Bangunan Gedung di Dinas Cipta Karya Kota Batam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sebenar-benar dan sebaik-baiknya. Rudi juga menjelaskan beberapa catatan terutama kepada SKPD yang meendapat koreksi dari BPK.
“Koreksi BPK menjadi PR terutama RSUD Embung Fatimah. Masuk ke RSUD merupakan tugas yang sangat berat sekali. Kepada ibu yang baru saja dilantik agar dapat selesaikan masalah,” katabRudi kepada Direktur yang baru dilantik, seperti dikutip Patrolmedia.co.id dari Humas Protokol Batam.
Rudi meminta direktur RSUD dapat menindak seluruh pegawai yang terlibat kasus seperti temuan BPK. Ia meminta segera menyampaikan rekomendasi pegawai yang terlibat untuk dipindahkan dan diganti dengan pegawai yang baru. Saat pelantikan kemarin, memang ada beberapa pegawai RSUD yang sudah diganti namun belum keseluruhan.
“Dari rekomendasi yang dikeluarkan BPK, pegawai RSUD agar dipindahkan. Saya minta direktur RSUD yang baru menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam 100 hari kerja saya mau sudah ada titik terang untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Rudi.
Kepada Sekretaris Satpol PP baru dilantik, Rudi berpesan agar pariwisata di Kota Batam hidup sesuai dengan tugas Satpol PP. “Tapi jangan terjadi benturan fisik ataupun benturan dengan masyarakat di lapangan,” pintanya.
Untuk Camat dan Lurah, Sambung Rudi, diharapkan menyukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Ketahui data pemilih di wilayah masing-masing. Data Pemilu yang sudah ada agar dicek kebenarannya dengan data di lapangan.
“Tolong di cek ke lapangan data warga di wilayah masing-masibg, banyak warga Batam yang sudah pulang kampong. Jika pelaksanaan Pemilu tidak berhasil kami yang jadi taruhannya. Untuk itu ayo kepada bapak camat dan lurah yang baru dilantik pelajari ketentuan undang-undang agar tahu apa yang menjadi tugas bapak ibu,” sebutnya.
Orang nomor satu di Batam itu menekankan kepada pejabat baru dilantik untuk mendukung sama-sama meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, salahsatunya pada sektor paiwisata.
Pada pelantikan itu Wali Kota Rudi didampingi Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin dan disaksikan kepala OPD di lingkungan Pemko Batam. ***
Editor: Alexander