Info Terkini
Indonesia membutuhkan investasi senilai Rp17. 820 triliun untuk membangun pembangkit listrik hingga 2060 ----- Presiden Prabowo menargetkan penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun ----- DPR RI membentuk Tim pengawas pelaksanaan Haji 2025, Perlindungan Migran dan Penanganan Bencana ----- Program makan bergizi gratis belum merata tersalurkan

Asyik Pesta Sabu, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Diciduk BNNP

banner 120x600
BNNP Gorontalo melakukan pemeriksaan kepada Istri Wakil Wali Kota Gorontalo, Sherly Djou yang tertangkap tangan saat asyik berpesta sabu. (Foto: Hargo)

Patrolmedia.co.id, Gorontalo – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menciduk istri Wakil Wali Kota Gorontalo, SD alias Sherly Djou, tengah asyik berpesta sabu, Selasa (2/1/2018) malam.

Sherly ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo bersama dengan teman perempuan lainnya bernama Leni.

BNNP menyatakan, Istri orang nomor 2 di Kota Gorontalo itu positif mengandung metamfetamin, setelah dilakukan tes urin.

BNNP berhasil mengamankan barang bukti hisap sabu yakni bong dan paket ‘sabu kristal’.

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto mengungkapkan, Sherly dan Leni ditangkap sedang sedang mengkonsumsi sabu. Usai ditangkap, Sherly dan Leni langsung diperiksa dan di tes urine.

“Keduanya masih kita periksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi mereka, masih shock,” kata Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018), dikutip Kompas.

Saat pemeriksaan, Sherly sempat pingsan sebanyak 3 kali. “Sempat pingsan, tapi keduanya masih belum ditahan,” kata Oneng.

Kuasa Hukum Sherly Djou, Salahudin Pakaya
menyebutkan, kalau kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat.

“Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan,” kata Salahudin.

 

Editor: Adi

banner 325x300