VIDEO: Bea Cukai Batam-Polda Kepri Ekspos Selundupan Daun Khat dan Sabu Asal Malaysia

oleh -1.003 views

Patrolmedia.co.id, Batam – Bea Cukai Tipe B Batam dan Polda Kepri Ekspos pengungkapan kasus narkotika jenis daun khat dan sabu asal Malaysia.

Konferensi pers digelar secara bersama di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Rabu (10/1/2018), dihadiri jajaran Polda Kepri, Kepala BNNP Kepri, Polresta Barelang, Kepala Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim dan Kantor Pos Batam Center.

Berita terkait: Bea Cukai Batam-Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Narkotika Jenis Daun Khat

Konferensi pers gabungan itu menjelaskan terkait pengungkapan kasus narkotika jenis baru berupa tanaman daun khat mengandung katinon.

Daun Khat mengandung Katinon masuk dalam pasal 114 ayat (2), pasai 113 ayat (2) dan pasai 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimai hukuman mati.

Tanaman khat juga dikenal dengan sebutan teh Arab. Khat jadi barang terlarang karena termasuk narkotika.

Sebelumnya tanaman ini berasal dari wilayah Afrika dan semenanjung Arabia.

Pengungkapan Sabu-sabu asal Malaysia

Empat orang tersangka yang diamankan dan 1 orang lainnya dalam proses sidik Ditresnarkoba Polda Kepri.

Para tersangka yakni M alias M bin J, AM alias A bin S, yang mana perkaranya sedang disidik oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kemudian tersangka AP alias A bin MA, R alias W bin AB, dan M alias P alias H Bin M, turut diamankan pada Minggu tanggal (7/1/2018), bersamaan dengan penangkapan tersangka YF penyelundup Daun Khat.

Para tersangka itu merupakan calon Penumpang Pesawat Lion Air tujuan Surabaya, dan barang bukti sabu berasal dari Negara Malaysia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses lanjut.

Tak sampai disitu, 3 teman tersangka juga berhasil diamankan di Bandara Soekarno Hatta setelah dilakukan koordinasi bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Setelah diamankan Bea dan Cukai, para tersangka diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Inisial mereka yang kini tersangka yaitu IH Bin I, Z Bin H, dan M Bin H. (Erwin)