Dipaksa Pegang ‘Anu’nya, Supervisor RSVI Dipolisikan Perawatnya

oleh -931 views
Sejumlah warga berunjuk rasa di RS Vita Insani, karena dituding kerap lalai tangani pasien hingga membahayakan keselamatan, beberapa waktu lalu. (Foto: medanbisnisdaily)

Patrolmedia.co.id, Siantar – Seorang perawat Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Siantar, bernama LIS, mengaku kerap dipaksa melakukan perbuatan seksual oleh supervisornya di ruang keperawatan.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan LIS sesuai LP/05/1/2018/SU/STR. Berdasarkan Laporan Polisi, LIS mengaku dipaksa melakukan hal yang tak pantas oleh Supervisornya bernama Hermantono Tambunan (40) warga Jalan Meranti Bunga, Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

Lis juga mengaku kerap beberapa kali dipaksa. Hermantono mencium bibirnya hingga berbuat tak senonoh dilokasi kerja, seperti dilansir Tribunnews.com

Perawat RSVI itu menceritakan, kalau saat itu dirinya hendak mengambil berkas, hingga berujung dikunci diruang keperawatan, Lantai II Rumah Sakit pada Jum’at (8/12/2018).

“Saya pernah dikunci dan dia memaksa mencium dan dipaksa memegang kelaminnya. Orangnya memang suka genit. Suka memegang-megang,” ungkap LIS.

Menurut LIS, selain dirinya, karyawati lainnya juga menjadi korban cabul oleh supervisor di RSVI.

Perbuatan Hermanto dibeberkannya saat diketahuinya saling bercerita pengalaman mereka saat di jam kerja.

“Bukan aku saja korbannya, ada juga korban yang lain. Korban yang lain itu sempat bilang juga sering diperlakukan seperti yang saya alami. Tapi mungkin mereka tidak berani melaporkan. Ada juga korbannya yang mengadu ke Disnaker dan berdamai mereka,” beber LIS belum lama ini.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Siantar, hingga dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hermantono, Jum’at (2/2/2018).

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) SatreskrimPolres Siantar, Ipda Herly Damanik menjelaskan, terlapor saat dipanggil, datang bersama pengacaranya.

“Sudah kami panggil terlapor HT, dia datang bersama advokadnya ke Polres Siantar,” kata Ipda Herly.

Namun, kepolisian kesulitan menangani terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hermantono, karena tidak ada saksi yang melihat saat kejadian.

“Kita terus lakukan pemeriksaan. Tolong bersabar dahulu ya rekan-rekan media. Saksi tidak ada yang melihat langsung, dan tidak ada yang mendengar teriakan korban. Itu pun tetap kita tangani saat ini,” kata Herly kepada wartawan di Siantar.

Polisi masih menghimpun bukti-bukti dan penyelidikan. Sehingga, Hermanto selaku terlapor belum bisa ditetapkan jadi tersangka.

“Sejauh ini belum bisa ditetapkan, kami belum menetapkan tersangka. Semua yang dipanggil itu masih berstatus sebagai saksi,” kata dia.

Melalui Kuasa hukum terlapor yakni Sarbudin Panjaitan mengatakan, kliennya sudah memenuhi panggilan terlapor di Polres Siantar. membenarkan bahwa Hermantono dan LIS, saling kenal sejak lama.

“Sudah diperiksa semalam. Dan ditanya, apa kenal dengan korban, klien saya mengatakan kenal. Apa benar melakukan hal itu, klien saya bilang tidak benar,” sebut Sarbudin.

Editor: Chandra