Info Terkini
KPU umumkan hasil rekapitulasi Pilkada 2024 pada 15 Desember 2024 ----- Quick Qount Poltracking: Ansar-Nyanyang Tempati Posisi 55,06%, Rudi-Rafiq 44,94% ----- Gaji Guru akan naik Januari 2025

Sematkan Status Twitter Seseorang di Situs, Bisa Melanggar Hak Cipta

banner 120x600
Twitter. (net)

Patrolmedia.co.id – Pengadilan New York telah memutuskan terkait situs yang menyematkan status pemilik akun Twitter seseorang maupun lembaga, dinilai pelanggaran hak cipta

Dilansir theverge, keputusan pengadilan itu dibacakan oleh Hakim Katherine B Forrest pada Kamis, 15 Februari 2018, dikutip viva yang disadur patrolmedia.co.id

Kendati begitu, keputusan tersebut dinilai akan berdampak luas pada aktivitas media sosial dan media online yang membuat berita jurnalistik.

Berawal dari sebuah kasus di tahun 2016, keputusan pengadilan terkait hak cipta disebabkan dari laporan saat itu yang menyebutkan, situs yang menyematkan cuitan akun twitter seseorang yang bukan pemiliknya menjadi viral hingga digugat.

Kala itu, salah seorang fotografer bernama Justin Goldman mengupload foto cerita dalam aplikasi snapchat. Justin menceritakan tentang seorang bintang American Football NFL yakni Tom Brady yang sedang berjalan bersama General Manager klub basket Boston Celtics, Danny Ainge.

Ternyata foto itu diupload kembali di media sosial Twitter. Tak berapa lama sejumlah media mengangkat foto tersebut menjadi sebuah berita, hingga viral.

Apalagi itu dikaitkan dengan kemungkinan Celtics untuk merekrut pemain basket bernama Kevin Durant, yang mungkin sedang didiskusikan oleh Tom Brady.

Berita itu dikaitkan dengan kemungkinan Celtics merekrut pemain basket yakni Kevin Durant yang sedang ‘didiskusikan’ Tom Brady.

Karena dasar itu, Justin Goldman akhirnya menggugat media online yang menerbitkan foto miliknya yang terlanjur viral di Twitter.

Gugatan Goldman akhirnya di menangkan oleh pengadilan pada 2018 ini.

 

 

Editor: Chandra Adi Putra

banner 325x300