Foto dan Video: 4 Tersangka dan Kapal Pembawa Sabu 1.6 Ton di Perairan Batam

oleh -1,386 views
Para tersangka, 4 ABK kapal pengangkut 1.6 sabu. Mereka berlayar tanpa miliki paspor. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu yang di tangkap di Perairan Batam pada Selasa (20/2/2018).

“Ini tidak ada warga negara kita, semua dari Taiwan. Ini jaringan yang luar biasa,” kata Kepala BNN Budi Waseso, saat ekspos siaran langsung melalui akun resmi Twitternya di @INFOBNN, di Jakarta, Selasa (20/2/2018), dikutip Patrolmedia.co.id.

Video Siaran Langsung BNN

Kapal bermuatan 1.6 Ton sabu itu berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Sampai di perairan Kepri tepatnya di perairan Anambas, Bareskrim dan Bea Cukai berhasil menangkap kapal pengangkut sabu.

Penangkapan KM 61870 berbendera Taiwan tanpa dokumen resmi. (Foto: Ist)

“Pengedar narkoba internasional kelas kakap itu, ditangkap hari ini. Pelaku ditangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau,” kata Buwas.

“Ini adalah kedua kali, TNI Angkatan Laut (AL) mengungkap masuknya narkotika dari perairan,” sambungnya.

Petugas Customs Bea Cukai tengah memeriksa karung diduga berisikan sabu yang diangkut melalaui kapal asal Taiwan. (Foto: Ist)

Sebelumnya penyelundupan narkoba berskala luar biasa itu ditangkap dalam wilayah yang sama, pada 9 Februari 2018 lalu. Selain dengan TNI AL, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Pelaku diduga berasal dari jaringan China dan Thailand.

“Para pelaku mengedarkan narkoba ke wilayah Indonesia, melalui kapal laut berbendera Singapura. Kapal ini diketahui sudah berkali-kali memasuki wilayah perairan Indonesia,” ungkap Buwas.

Tim gabungan Mabes Polri mengamankan kapal bermuatan 1.6 ton sabu yang disandarkan di Pelabuhan Sekupang Logistics, Batam. (Foto: Ist)

Penangkapan KM 61870 berbendera Taiwan tanpa dokumen resmi merupakan kapal ikan. Kapal itu dilayarkan dengan 4 ABK tanpa menggunakan paspor.

Bermuatan jaring pukat ikan, saat diperiksa ternyata muatan kapal kosong, namun kapal ditemukan menyimpan jaring trawl.

Berita terkait: Lagi, Kapal Bermuatan Tonan Sabu Ditangkap Bea Cukai dan Mabes Polri di Batam

Patroli KPU Bea Cukai Tipe B Batam 20007 mengamankan kapal tersebut ke Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang.

Setelah pemeriksaan pukul 12 15 wib, Bea Cukai Batam mengamankan 4 ABK Kapal yakni Than may Chan (69), Than Yiie (33), Than Chun wiu (43), Shei Leui hua (63) yang kini menjadi tersangka dan diperiksa tim Mabes Polri.

Sebanyak 86 karung diduga sabu yang disimpan dalam palka jugq berhasil ditemukan berkat penciuman anjing pelacak Bea Cukai.

 

 

Editor: Chandra Adi Putra