Patrolmedia.co.id, Batam – Petugas Bea Cukai Tipe B Batam mengamankan seorang pria berinisial SB yang kedapatan membawa sabu seberat 1004 gram pada Selasa (6/3/2018).
Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, ini merupakan penangkapan yang ke 22 kali sepanjang 2018 dan ke 15 untuk bandara Hang Nadim.
Pada penangkapan kali ini, kata Evy, SB diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim. Pelaku merupakan penumpang pesawat Lion Air dari Batam tujuan Padang.
“SB ditangkap setelah melewati mesin x-ray. Petugas mencurigai isi tas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu dalam lipatan celana jeans,” kata Evy.
Setelah digeledah, ada dua paket sabu dalam bungkusan yang disembunyikan dalam celana jeans pelaku.
“Penumpang ini kita bawa ke kantor KPU Bea Cukai Tipe B Batam untuk pemeriksaan. Nanti pelaku dan barang bukti akan diserahterimakan ke BNNP Kepri,” katanya. (Erwin)