Info Terkini
Indonesia membutuhkan investasi senilai Rp17. 820 triliun untuk membangun pembangkit listrik hingga 2060 ----- Presiden Prabowo menargetkan penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun ----- DPR RI membentuk Tim pengawas pelaksanaan Haji 2025, Perlindungan Migran dan Penanganan Bencana ----- Program makan bergizi gratis belum merata tersalurkan

Dipecat dari Partai, Fahri Hamzah Bakal Laporkan Presiden PKS ke Polisi

banner 120x600
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: primaberita.com)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan segera melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, ke polisi.

Sohibul dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, pemufakatan jahat, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Fahri menuding Sohibul juga bertindak otoriter karena telah memecat dirinya beserta kader-kader lainnya secara sepihak.

“Bismillah, hari ini saya akan melaporkan saudara saya Sohibul Iman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan dan bahkan yang tak pernah terbayang akan saya lakukan,” tulis Politikus PKS, Fahri Hamzah di akun media sosialnya, Twitter @Fahrihamzah, Kamis (7/3/2018).

Dilansir CNNIndonesia.com, Fahri bersama kuasa hukumnya akan ikut melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya. Fahri mengaku sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti sebagai dasar laporan.

“Saya ikut. ada video dan lain-lain,” kata Fahri.

Menurut Fahri, dirinya mempolisikan Sohibul untuk menyelamatkan PKS. Fahri menyebutkan, sejak Sohibul menjabat Presiden PKS, dia sudah merusak semangat partai.

Fahri mengatakan, PKS harus dipimpin oleh orang yang faham hukum, bukan otoriter. Dikatakannya, sejak PKS dipimpin Sohibul, elektabilitas partai kian terjun bebas karena dinilai ketidakfahamannya tentang hukum.

“Saya bermaksud untuk memperbaiki partai. Supaya orang yang tidak mengerti hukum ini jangan mimpin partai,” tandasnya.

Editor: Chandra Adi Putra

banner 325x300