Patrolmedia.co.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan segera melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, ke polisi.
Sohibul dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, pemufakatan jahat, fitnah, dan pencemaran nama baik.
Fahri menuding Sohibul juga bertindak otoriter karena telah memecat dirinya beserta kader-kader lainnya secara sepihak.
“Bismillah, hari ini saya akan melaporkan saudara saya Sohibul Iman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan dan bahkan yang tak pernah terbayang akan saya lakukan,” tulis Politikus PKS, Fahri Hamzah di akun media sosialnya, Twitter @Fahrihamzah, Kamis (7/3/2018).
Bismillah, Saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tak pernah terbayang akan saya lakukan. #UntukKebaikanPKS
— #KopiRevolusi (@Fahrihamzah) March 7, 2018
Dilansir CNNIndonesia.com, Fahri bersama kuasa hukumnya akan ikut melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya. Fahri mengaku sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti sebagai dasar laporan.
“Saya ikut. ada video dan lain-lain,” kata Fahri.
Menurut Fahri, dirinya mempolisikan Sohibul untuk menyelamatkan PKS. Fahri menyebutkan, sejak Sohibul menjabat Presiden PKS, dia sudah merusak semangat partai.
Fahri mengatakan, PKS harus dipimpin oleh orang yang faham hukum, bukan otoriter. Dikatakannya, sejak PKS dipimpin Sohibul, elektabilitas partai kian terjun bebas karena dinilai ketidakfahamannya tentang hukum.
“Saya bermaksud untuk memperbaiki partai. Supaya orang yang tidak mengerti hukum ini jangan mimpin partai,” tandasnya.
Editor: Chandra Adi Putra