Patrolmedia.co.id, Jakarta – Terhitung tanggal 12 Maret 2018, pengacara Roro Fitria, Nuning Tyas Widyowati akhirnya hengkang sebagai tim kuasa hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat model pria dewasa tersebut.
Nuning keluar karena terjadinya perbedaan pendapat, seperti disampaikannya pada penyidik Polda Metro Jaya.
“Saya pikir kami satu tim menilai Roro Fitria sudah enggak sejalan sama kami, sudah enggak satu pemikiran lagi sama kami, jadi kami sepakat untuk mengundurkan diri,” ungkap Nuning, dikutip viva.co.id, Rabu, (14/3/2018).
Menurut Nuning, dengan kasus seperti ini, justru Roro tidak kooperatif, sehingga menjadi kendala saat menjalankan fungsinya sebagai seorang tim kuasa hukum.
“Tim sudah upaya se-maksimal mungkin. Buat diteruskan itu kan susah karena yang namanya pengacara dengan klien ini adachemistry, ada satu pemikiran yang sama,” ucapnya.
Sebelum mengajukan pengunduran diri ke pihak penyidik, Nuning menjelaskan sempat berusaha untuk menyampaikan langsung kepada Roro pada Senin, 12 Maret 2018. Namun gagal lantaran ia tidak dapat bertemu dengan perempuan yang mengaku kelahiran tahun 1989 itu.
Nuning mengakui, kalau sebelumnya pernah menerangkan kepada Roro soal pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum. Tapi belum bisa bertatap langsung.
“Senin kemarin saya mau menyampaikan langsung tapi enggak ketemu sama Mbak Roro. Karena Mbak Roro, saya enggak tahu kenapa, mungkin sakit atau enggak enak, enggak paham saya. Jadi enggak ketemu,” kata Nuning.
Editor: Chandra Adi Putra