4 Kontainer Berisi Daging Sapi Ilegal Digagalkan TNI AL di Batam

oleh -1.331 views
Tim gabungan WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Batam menunjukkan barang bukti daging sapi asal Australia yang diselundupkan dari Singapura ke Batam, sebanyak 4 kontainer. (Foto: Penlantamal IV)

Patrolmedia.co.id, Batam – Sebanyak empat kontainer daging sapi ilegal yang diangkut kapal LCT Niaga Samudera 8 dari Singapura ke Batam, berhasil digagalkan Lantamal IV dan Lanal Batam.

Dijelaskan Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama R. Eko Suyatno, pengungkapan daging sapi ilegal ini, hasil informasi yang diperoleh dari intelijen pihaknya, sejak 2 bulan lalu.

“Penyelidikan ini sudah diamati 2 bulan lalu bahwa selundupan daging sapi ilegal ini akan di pasok ke Batam dari Singapura lewat jalur laut,” kata Eko, dalam siaran pers yang diterima patrolmedia.co.id, Kamis (15/3/2018).

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) IV dibantu Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam melakukan patroli dibeberapa sektor menggunakan Kapal Angkatan Laut (KAL) dan Patroli Keamanan Laut (Patkamla), untuk penyekatan.

“Strategi ini membuahkan hasil. Kapal LCT Niaga Samudera 8 diperiksa. Ada 12 kontainer diperiksa KAL Nipah di Perairan Sambu, Belakang Padang pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2018,” ungkapnya.

Dari 12 kontainer, sambung Eko, 4 diantaranya diduga tak sesuai manifest muatan, sehingga kapal LCT Niaga Samudera 8 dikawal sampai ke pelabuhan Roro Sekupang, untuk pemeriksaan isi kontainer.

“Tim WFQR IV dan Lanal Batam terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Bea Cukai Batam,” kata Eko.

Namun, Bea Cukai menyatakan kalau kontainer memiliki status jalur hijau atau barang bawaan sesuai manifest.

Kapal itu memiliki Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dari Bea Cukai Batam.

Kendati demikian, WFQR IV dan Lanal Batam tetap mengawal LCT Niaga Samudera 8 sampai ke tujuan yakni di gudang PT Martindo Fine Food. Sedangkan 2 kontainer lainnya ke gudang PT Kharisma Karya Kartika.

“Saat karyawan perusahaan membongkar muat isi kapal, ditemukan muatan berupa daging sapi asal Australia didalam 4 kontainer,” katanya.

Barang bawaan tak sesuai daftar manifest yang seharusnya bermuatan kentang goreng beku.

“Empat kontainer langsung di police line untuk proses mendalam,” katanya.

Kesimpulannya, jalur hijau kontainer disalahgunakan untuk aktifitas penyelundupan barang ilegal dari negara lain.

“Dari pengungkapan selundupan barang ilegal, kita akan perketat pengawasan dilaut untuk meminimalisir masuknya barang ilegal di Kepri,” jelasnya.

 

Editor: Erwin Syahril