Patrolmedia.co.id, Jakarta – Sebuah kapal bermuatan 40 ton pakaian bekas (ballpress) asal Malaysia, diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Belawan/Koarmabar, di pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (22/3/2018).
Kapal yang diketahui bernama KM Wahyu 2 bernomor 63 PPK tersebut mengangkut lebih kurang sekitar 400 ball pakaian bekas.
Dijelaskan Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, penangkapan berawal saat WFQR I sedang patroli laut menggunakan KAL Tarihu dan Sea Rider. WFQR I melihat gerak gerik mencurigakan dari pergerakan KM Wahyu 2 hingga kapal tersebut dihentikan.
“Kapal itu digeledah dan ditemukan kain bekas sebanyak 400 ball atau setara 40 ton,” kata Laksamana Pertama TNI, Ali Triswanto, dalam keterangan pers yang diterima Patrolmedia.co.id, Kamis, (22/3/2018) malam.
Kemudian, diamankan juga 1 orang nakhoda beserta 4 orang ABK, tanpa memiliki izin dokumen kapal.
“Dari pengakuan Nahkoda, pakaian bekas ini berasal dari Port Klang Malaysia,” kata Ali.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di dermaga Lantamal I Belawan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sumber: Penlantamal I
Editor: Chandra Adi Putra