
Patrolmedia.co.id, Batam – Sebanyak 136 personil Polri bakal mendapat Penghargaan Kapolri atas keberhasilan mengungkap penyelundupan sabu seberat 1,6 ton yang di gagalkan di Perairan Anambas, Kepri, beberapa waktu lalu.
Para Personil yang memperoleh Penghargaan terdiri dari, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dittipidum Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Personil Polda Kepri dan Polresta Barelang.
“Penghargaan dari Kapolri rencananya akan dilaksanakan pada Selasa 27 Maret 2018 di Rupattama Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Kepri Drs. S Erlangga, melalui keterangan tertulis yang diterima Patrolmedia.co.id, Senin (26/3/2018).
Penghargaan ini dikeluarkan berdasarkan Surat Mabes Polri RI No : B/Und-201/III/KEP./2018, tentang undangan penerima penghargaan dari Kapolri.
Merujuk dengan, Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di lingkungan Polri.
Kemudian, Keputusan Kapolri Nomor : Kep/226/II/2018 tanggal 22 Februari 2018 tentang pemberian penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi dan Warga Negara Republik Indonesia (WNI).
Erlangga menambahkan, penghargaan sebagai Reward dan Apresisasi Pimpinan Polri kepada Personil berprestasi.
“Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja dan menjadi motivasi bagi personil lainnya dalam melaksanakan tugas kedepan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satgas Khusus Polri dan Bea Cukai pada 20 Februari 2018 lalu, berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut yang diangkut menggunakan kapal berbendera Singapura.
Petugas juga membekuk 4 ABK Kapal berkewarganegaraan Taiwan.
Selanjutnya pada tanggal 23 Februari 2018, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Kapolda Kepri beserta Instansi terkait pada 23 Februari 2018 lalu menggelar ekspos pengungkapan sabu di Sekupang, Batam.
Sumber: Kabid Humas Polda Kepri
Editor: Erwin Syahril