Aksi Demo Ratusan Pedagang Pulsa di Batam, Tolak 1 NIK 3 Nomor

oleh -1.047 views
Massa aksi menolak pembatasan jumlah penggunaan kartu perdana prabayar. (Foto: Patrolmedia/Chandra)

Patrolmedia.co.id, Batam – Ratusan pedagang pulsa di Batam menolak aturan Kemenkominfo yang membatasi jumlah penggunaan kartu prabayar dengan 1 NIK maksimal 3 kartu, bagi setiap pengguna ponsel.

Bentuk protes itu, para pedagang pulsa yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) perwakilan Batam, menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (2/4/2018) pukul 09.00 Wib.

Massa aksi gabungan dari KNCI perwakilan Batam di depan gedung DPRD Batam. (Foto: Ist)

Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 240 outlet di Batam ini, menuntut pemerintah memberikan solusi atas regulasi yang tertuang dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016, Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang dianggap merugikan pedagang pulsa di Batam bahkan di seluruh Indonesia.

“Kami sebagai pedagang pulsa jadi korban dari peraturan itu, kami dirugikan,” kata Dais salah satu peserta demo, kepada patrolmedia.co.id.

Menurut dia, aturan pembatasan penggunaan kartu sim card, jelas berimbas ke pegadang pulsa, karena kartu perdana untuk paket data internet, sulit bisa laku.

Dampaknya, stok menumpuk, sementara modal tak balik.

“Penjualan kami turun drastis, susah bisa laku,” katanya.

Sedangkan, setiap orang hanya boleh 3 kali meregistrasi kartu perdana dengan 1 NIK.

“Jujur aja, pelanggan lebih memilih membeli kartu perdana karna harga lebih murah, dari pada isi ulang paket internet, tapi karna aturan ini kan mereka cuma bisa beli maksimal 3 kartu perdana saja, untuk selanjutnya tak bisa lagi,” keluhnya.

Sebelumnya, para pedagang pulsa melalui KNCI sudah mengadukan hal ini ke Komisi 2 DPRD Kota Batam pada Maret 2018 lalu, namun belum membuahkan hasil.

Selain itu, massa aksi juga menuntut Kemenkominfo untuk bertanggungjawab menjamin keamanan data pribadi pengguna kartu prabayar.

Pengunjuk rasa juga meminta kepada Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. (Chandra)