Dapat Nilai Merah, Kinerja Pemko Solok Jadi Sorotan

oleh -874 views
Ketua Fraksi Restorasi Nurani Indonesia Yoserizal. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017, kinerja Pemko Solok menjadi sorotan bahkan mendapat nilai merah.

Seperti ditanggapi Ketua Fraksi Restorasi Nurani Indonesia Yoserizal, saat rapat paripurna pandangan umum Fraksi-Fraksi masa persidangan ke II yang digelar di gedung DPRD Kota Solok, Selasa (3/4/2018) pukul 09.00 Wib.

Ia mengatakan, evaluasi dan penilaian ini dilakukan dengan membandingkan realisasi target kerja setiap indikator pada dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami menilai secara umum, tahun 2017 lalu, kinerja OPD hanya setengah hati. Dari program yang dirancang, ada rasa takut menghantui dalam menjalankan tugasnya,” kata Yoserizal ditemui Patrolmedia.co.id, diruang kerjanya, Selasa (3/4/2018).

Padahal, sambung dia, setiap rapat maupun sidang paripurna di DPRD, Walikota dan Wakil Walikota selalu menghimbau ke seluruh OPD untuk bekerja dengan serius dan tepat waktu.

Namun kenyataannya berbeda di lapangan. Ironisnya, ada beberapa OPD termasuk asisten lebih mendengarkan kekuatan politik ketimbang perintah atasan.

“Kami minta Walikota dan Wakil Walikota Solok tegas dalam bertindak,” sebut Yose.

Lebih lanjut ia jelaskan, ada beberapa program yang dianggap tidak tuntas, sehingga tak bisa dimanfaatkan masyarakat misalnya, Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Gurun Bagan.

Termasuk juga kegiatan jalan Lingkar Koto Panjang Pasar Raya Solok yang menghabiskan anggaran APBD hingga ratusan juta rupiah.

“Pelaksanaan jalan ini tak sesuai rencana, malah anggaran ini hilang ditelan bumi. Ditambah lagi persoalan cafe bertentangan dengan Perda Solok,” jelasnya.

“OPD masih setengah hati. Jadi, visi misi Walikota masih jauh dari harapan masyarakat kota Solok. Semua sudah kami jabarkan di dalam pandangan umum DPRD Kota Solok,” katanya.

Sebelumnya Walikota pernah berjanji bakal mengoperasikan IPA PDAM pada akhir tahun 2016 lalu, tapi faktanya belum bisa dimanfaatkan.

Disamping itu, Ketua Fraksi Demokrat Deni Nofri turut angkat bicara soal segi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh.

“Sesuai dengan Undang Undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman (UU-PKP), ada beberapa penyebab utama tumbuhnya lingkungan kumuh, seperti urbanisasi dan migrasi yang tinggi, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” papar Deni.

Selain itu, minimnya lapangan pekerjaan, kurang tegasnya pelaksanaan undang undang, perbaikan lingkungan, dan disiplin warga.

Kemudian, semakin sempitnya lahan pemukiman dan melambungnya harga tanah.

Solok sebagai pusat perdagangan yang menarik bagi pelaku usaha dan investor.

“Jadi, apa tindakan nyata dari Pemko dalam menyikapi penyebab utama tumbuhnya pemungkiman kumuh ini, ?” tanya Deni.

Ia tambahkan, Fraksi Demokrat mengingatkan agar Pemko tidak sekedar tertumpu pada aturan yang berlaku. “Pemko harus berpihak kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Penulis: Niko Iwan
Editor: Erwin Syahril