WFQR IV dan Lanal Batam Tangkap Kapal Tanker Ilegal di Tanjung Uban

oleh -1.392 views
Kapal MT Bintang digiring ke Dermaga Tanjung Uban untuk pemeriksaan. (Foto: Penlantamal IV)

Patrolmedia.co.id, Tanjungpinang – Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Batam menangkap kapal tanker tanpa dokumen berlayar, di Perairan Tanjung Uban, Selasa (3/4/2018).

Dijelaskan Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI R Eko Suyatno, pihaknya menemukan pelanggaran kalau kapal tanker MT Bintang tak mengantongi Surat Ijin Berlayar (SIB) dari Syahbandar.

“Kapal ini diperiksa WFQR IV dan Lanal Batam saat mau berlayar disekitar Perairan Tanjung Uban,” kata Eko, dalam keterangan tertulis yang diterima Patrolmedia.co.id.

Beberapa bagian kapal berbendera Malabo ini juga terlihat berbeda, seperti nomor IMO yang berada dianjungan, tidak terdaftar.

“Setelah pemeriksaan fisik, ternyata kapal MT Bintang ini merupakan kapal eks MT Prosper. Ini patut diduga adanya pemalsuan dokumen kapal,” singkat Danlantamal IV.

Hasil pemeriksaan juga menyebutkan, kapal berbobot 792 GT ini, berniat akan berlayar menuju ke perairan Outer Port Limit (OPL).

WFQR IV dan Lanal Batam mengamanksn nakhoda kapal MT Bintang bersama 12 ABK. Mereka digiring ke Dermaga Tanjung Uban untuk pemeriksaan. (Foto: Penlantamal IV)

Dari temuan ini, kapal MT Bintang dengan nahkoda dan 12 ABK digiring ke Dermaga Tanjung Uban untuk pemeriksaan.

Operasi penangkapan dipimpin Asops dan Asintel Danlantamal IV Tanjungpinang untuk target penyekatan di Tanjung Uban.

Sementara untuk target penyekatan di Perairan Punggur Batam dipimpin Komandan Lanal Batam.

 

 

Sumber: Penlantamal IV
Editor: Niko Irawan