800 Kg Biji Timah Selundupan Diamankan Lanal Dabo Singkep, Pelaku Tak Berkutik

oleh -1.002 views
Lanal Dabo Singkep menunjukkan pasir biji timah selundupan. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Lingga – Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep menangkap sebuah kapal kayu (pompong) bermuatan 800 Kg biji pasir timah ilegal, di Perairan desa Sedamai, Kecamatan Singkep, Lingga, beberapa waktu lalu.

Kapal yang dinahkodai pria berinisial LU dan YA sebagai pencari biji timah iu, tak berkutik saat ditangkap.

Dijelaskan Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto M Tr Hanla, 2 tersangka beserta barang bukti (BB) berupa 800 kg pasir timah sebanyak 20 karung, diamankan.

Sementara kapal kayu bermesin Dompeng 33 PK ditangkap di Bangka tepatnya pada posisi koordinat 0° 21.953‘ S -104° 39.514‘ E.

“Hasil sementara, kedua tersangka mengaku kalau biji pasir timah ini rencananya hendak di selundupkan dari Dabo Singkep ke Bangka. Saat ini pompong dan pelaku diamankan di Posmat TNI AL Dabo dan di tahan di Mako Lanal Dabo Singkep,” ujar Letkol Laut (P) Agus Yudho, dalam keterangan tertulis yqng diterima Patrolmedia.co.id, Rabu (16/5/2018) malam.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi, lanjut Agus, akan ada loading bijih pasir timah dari darat ke kapal pompong nelayan di Perairan Sedamai. Informasi itu dilaporkan ke Patkamla Dabo Singkep yang sedang melakukan patroli laut di perairan Kote, Tanjung Kruing.

“Aksi mereka diketahui, dan mereka berusaha kabur meninggalkan lokasi,”

Patkamla Dabo Singkep mengejar hingga menangkap kapal pompong beserta ABK-nya.

“Pengakuan kedua pelaku, biji timah ini hendak dibeli dari penyedia barang berinisial A yang juga warga Sedamai. Kasus ini sekarang sedang didalami,” katanya.

Editor: Chandra Adi Putra