
Patrolmedia.co.id, Dumai – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan ilegal terhadap 7 orang Warga Rohingya Myanmar. Imigran gelap itu ditemukan Patroli Lanal Dumai ketika hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Penggerebekan imigran illegal warga Rohingya tersebut setelah mendapat informasi dari Unit Intelijen Lanal Dumai pada Rabu (6/6/2018) pukul 07.30 Wib.
“Mereka bersembunyi di hutan bakau disekitar Pantai Purnama Dumai,” kata Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/6/2018).
Kronologi penangkapannya, lanjut Yose, Patroli Sea Rider I dan Sea Rider II Lanal Dumai menyisir wilayah pantai Purnama Dumai, dan ditemukan 1 unit speed boat bermesin 55 PK yang disamarkan di pohon bakau.
Saat penggerebekan, mereka yang semula 8 orang terdiri dari 3 orang dewasa dan 4 anak-anak, sedangkan 1 orang diantaranya melarikan diri.
“Semua imigran gelap asal Rohingya ini beserta speed boat diamankan ke Posmat Sungai Dumai,” katanya.
Yose didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Dumai Zulkifli A dan Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Saiful Simanjuntak membeberkan, mereka dibantu seorang pengurus di Medan berinisial HS yang juga WN Myanmar.
HS membawa ketujuh warga Rohingya menggunakan kendaraan mobil menuju Jalan Suka Karya Dumai untuk diserahkan kepada penyalur berinisial YS.
“Mereka ditampung selama 11 hari dan disembunyikan di pondok-pondok sekitaran Suka Karya,” kata Yose.
Disamping itu, Abdul Kasim, salah seorang warga Rohingya mengaku sudah membayar kepada YS sebesar Rp13 juta untuk diberangkatkan ke Malaka Malaysia.
Terkait dugaan pelanggaran ke Imigrasian warga Rohingya ini, Lanal Dumai berkoordinasi dengan Imigrasi Kelas II Dumai.
Lanal Dumai juga tengah menyelidiki soal adanya keterlibatan oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan dari aktifitas ilegal tersebut.
Editor: Chandra Adi Putra





















