Diskual Gelar Rekonsiliasi Internal di Mako Lantamal IV

oleh -713 views
Peserta Rekonsiliasi Internal diikuti Lanal di bawah jajaran Lantamal I, Lanal di bawah Lantamal II, Lanal di bawah jajaran Lantamal IV dan Lanal di bawah Lantamal XII. (Foto: Penlantamal IV)

Patrolmedia.co.id, Tanjungpinang – Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Semester I TA 2018 di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (9/7/2018).

Penyusunan laporan keuangan tersebut berlangsung selama 2 hari sampai tanggal 10 Juli 2018.

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyanto mengatakan, salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Kemudian menjalankan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Negara.

“Dalam lingkungan Kemenhan dan TNI pelaksanaan rekonsiliasi diatur dalam Permenhan Pertahanan RI Nomor 18 Tahun 2015,” kata Eko.

Lanjutnya, rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa system dan subsistem yang berbeda, berdasarkan dokumen sumber yang sama.

Sebagai operator, seluruh peserta punya tugas dan tanggungjawab menertibkan laporan keuangan di setiap satuan kerja.

Eko berharap seluruh peserta mencatat setiap transaksi dengan akurat sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), saling berkoordinasi dengan operator SAIBA dan SIMAK BMN.

“Peserta mampu mengungkapkan secara lengkap informasi penting ke dalam catatan atas laporan keuangan,” tuturnya.

Kadis Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Djoko Erwan menjelaskan,  rekonsiliasi internal ini berkaitan dengan realisasi APBN yang bersumber dari DIPA Pusat maupun DIPA Daerah.

“Hal untuk upaya sinkronisasi data keuangan antara badan keuangan, badan perencanaan dan badan logistik terkait realisasi pendapatan dan belanja negara dan pelaksanaan pencatatan transaksi persediaan serta barang miliki negara,” katanya.

Menurut Djoko, hal-hal yang dibutuhkan dalam menghasilkan laporan keuangan berkualitas dan dapat di pertanggungjawabkan, salah satunya pelaksanaan rekonsiliasi saat ini.

“Ini juga merupakan rekomendasi BPK RI atas hasil audit laporan keuangan Kemhan RI/TNI TA.2017,” kata Djoko.

Sumber: Penlantamal IV
Editor: Chandra Adi Putra