Patrolmedia.co.id, Solok – Rombongan Tim II DPRD Kota Solok menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (28/8/2018). Kunker yang dipimpin Ketua Komisi II, Daswippetra Dt. MJJ. Alam ini membahas mengenai Rancangan Kerja Pembangunan Daerah dan Tata Kelola Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sayangnya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bantul tengah menggelar rapat anggaran. Kendati begitu, rombongan Tim II DPRD Solok di sambut Kasubag humas DPRD Kabupaten Bantul Sumarno, Kasubag hukum RSUD Panembahan Senopati Siti Rahayuningsih dan Kabid di Bappeda Bantul Edipurwanto.
Daswippetra Dt. MJJ Alam menyampaikan, tahun 2017 Kota Solok mulai melaksanakan pembangunan gedung RSUD. Namun, saat ini Rumah Sakit Umum milik provinsi Sumatera Barat di Kota Solok mengalami over kapasitas.
“Itulah salah satu dasar kami menginginkan adanya RSUD di Solok. Kami berharap adanya masukan dari bapak ibu tentang menajemen operasional, SDM dan pelayanan RSUD,” kata Daswippetra.
Siti Rahayuningsih menjelaskan, saat ini RSUD Panembahan Senopati ditetapkan sebagai tipe B Pendidikan.
“Lebih lengkapnya rumah sakit pendidikan utama dari fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas Yogyakarta,” kata Siti.
Ia menguraikan, RSUD Panembahan Sonopati awal berdiri sejak tahun 1953 sebagai RS Hongeroedem (HO). Kemudian, tahun 1982 diresmikan Menkes RI sebagai RSUD Kabupaten Bantul Type D. Pada 1993 ditetapkan sebagai Type C dan 2003 berubah nama menjadi RSD Panembahan Senopati Bantul.
“Pada 2007 tentang peningkatan kelas, RSUD Panembahan Senopati Type C menjadi kelas B non pendidikan,” katanya.
Di hari kedua, Tim II DPRD Kota Solok juga mengunjungi RSUD Wonosari Kabupaten Gunungkidul, Rabu (29/8/2018).
Tim II disambut Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Saptoyo, Kabid Organisasi Pemkab Gunungkidul Markus Tri M, dan Tata Usaha RSUD Wonosari, Sumarsono. Pertemuan di isi dengan sesi tanya jawab tentang tata kelola RSUD Wonosari.
Dipenghujung Kunker, Tim II DPRD Solok bertukar cindera mata dengan perwakilan Pemkab Bantul dan Pemkab Gunungkidul.
Kunker tersebut diikuti 23 orang rombongan Tim II DPRD kota Solok, terdiri dari 11 orang Anggota DPRD, 2 orang Pimpinan OPD, Kadis Kesehatan, Kepala Bappeda bersama 7 orang pendamping, Kabag, Kasubag dan Staf Sekretariat DPRD Solok, serta 3 orang Wartawan.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra