Kini, Warga Solok Bisa Laporkan Kecurangan Pemilu 2019 Melalui Akses ‘Dumas’

oleh -720 views
Kapolres Solok Kota (tengah) berfoto bersama dengan seluruh stakeholder, mendukung Pemilu 2019 yang aman, damai, dan badunsanak. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Warga Solok kini bisa melaporkan kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2019 melalui Akses Pengaduan Masyarakat (Dumas) sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Warga Solok bisa mengadukan potensi kecurangan Pemilu 2019 melalui Call Center Polres Solok Kota di nomor telpon 110 atau via Whastapp di 6282285025050.

Untuk medsos kunjungi instagram @polres.solokkota, (@bawaslukotasolok). Aplikasi android Polres Solok Kota akses di (paga nagari) dan aplikasi android Bawaslu RI  di (gowaslu).

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan
menjelaskan akses pengaduan Sentra Gakkumdu merupakan tindak lanjut dari diskusi Ngobrol Pemilu (Ngopilu Jilid II) yang diselenggarakan Polres Solok Kota dan Bawaslu Kota Solok di Hotel Taufina (10/9/2018) lalu, dengan tema ‘Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sebagai Upaya Mencegah Pelanggaran Pemilu 2019’.

“Dengan adanyanya akses Dumas, masyarakat kini punya kesempatan ikut andil mencegah dan melaporkan adanya pelanggaran Pemilu 2019,” kata Dony.

Dony mengatakan, peresmian Dumas juga disaksikan Ketua dan pengurus Parpol Kabupaten Kotan Solok. Akses ini akan berlanjut disosialisasikan sampai dengan tingkat Kelurahan/Nagari.

“Dengan begitu, masyarakat dapat membantu Sentra Gakkumdu mempersempit ruang gerak pelanggaran Pemilu,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Solok Triati mengapresiasi atas dukungan Polres Solok Kota yang berinisiatif merancang akses pengaduan masyarakat ini.

Ia berharap akses ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat tak hanya mencegah dan melaporkan pelanggaran Pemilu, tapi lebih penting dapat mendeteksi potensi permasalahan.

“Potensi tersebut bila tidak disikapi dari awal bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” katanya.

Setelah diresmikan akses Dumas, Bawaslu Kota Solok, Kejari Solok dan Polres Solok Kota yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok, bersinergi untuk mewujudkan pengawasan partisipatif masyarakat untuk ikut aktif mengawal Pemilu 2019 yang adil dan berintegritas.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra