Patrolmedia.co.id, Solok – Sebanyak 215 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Solok menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.
Penyerahan SK diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balaikota Solok terdiri dari 32 pegawai Golongan IV, 168 pegawai Golongan III, 13 pegawai Golongan II, dan 2 pegawai Golongan I.
“Saya minta para pegawai yang naik pangkat agar meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Rusdianto, usai menyerahkan 215 SK PNS di halaman Kantor Bappeda Kota Solok, Senin (24/9/2018).
Rusdianto mengatakan, momen kenaikan pangkat harusnya menjadi motivasi bagi ASN. Ia mengingatkan para pegawai yang naik pangkat agar tidak lupa membuat laporan setiap hari.
“Mari sama-sama kita tingkatkan kinerja masing masing,” kata dia.
Rusdianto juga menyebutkan, kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak bagi ASN, tetapi sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas pengabdian dan prestasi kerja PNS.
Kenaikan pangkat tersebut, kata Rusdianto, bagi PNS yang telah melaksanakan tugas selama kurun waktu tertentu dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang tentang Kepegawaian di Indonesia.
“Selamat kepada rekan-rekan atas penghargaan kenaikan pangkat,” ucapnya.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril