Kota Solok Raih Penghargaan Level 3 Maturitas SPIP

oleh -647 views
Wakil Walikota Solok Reinier menerima penghargaan level 3 Maturitas SPIP, dalam acara Workshop Penguatan Sistem Pengendalian Intern, di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Rabu (3/10/2018). (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Kota Solok meraih penghargaan atas pencapaian level 3 Maturitas Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP).

Selain Solok, Kabupaten 50 kota dan Kabupaten Agam juga mendapat level 3.

Wakil Walikota Solok Reinier didampingi Sekda Kota Solok Rusdianto turut bangga atas kerja keras semua pihak.

Penghargaan sebagai bukti atas kerja keras keseriusan inspektorat. Ia berharap penghargaan menjadi motivasi bagi Pemda.

“Kita berharap Kota Solok bisa lebih meningkatkan kinerja dan mencapai level tertinggi,” kata Reinier disela menerima penghargaan level 3 Maturitas SPIP, dalam acara Workshop Penguatan Sistem  Pengendalian Intern, di Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Rabu (3/10/2018).

Kepala Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Drs. Gatot Darmasto mengapresiasi kepada 3 daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut.

“Dengan capaian ini, pemerintah daerah dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi menjadi level yang paling tinggi,” tuturnya.

Gatot berpesan agar setiap daerah yang telah berhasil meraih gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengerti bagaimana esensi WTP itu sendiri.

“Jangan sampai sekarang dapat WTP, besoknya masalah ketahuan OTT,” sindirnya.

Dilain tempat, Walikota Solok Zul Elfian mengatakan, penghargaan sekaligus menjadi tanggung jawab ini, harus dijalankan dengan sebaiknya.

“Apa yang dicapai harus diimplementasikan dalam penyelenggaran pemerintahan,” kata Zul Elfian via seluler.

Kepala BPKP Provinsi Sumbar, Danny Amanda mengatakan, saat ini sistem perencanaan telah dikembangkan.

“Semoga capaian ini terus dipertahankan dan dapat mencegah berbagai bentuk penyimpangan,” katanya.

Uraian singkat, Maturitas SPIP adalah Tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern, ditandai oleh eksistensi control design bersifat hard control dan soft control.

Dasar hukum penilaian penyelenggaraan maturitas SPIP adalah PP Nomor 60 Tahun 2008 dengan pedoman pada Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016.

Penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP meliputi, Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan.

Level Maturitas dibagi 5 level yaitu, Rintisan, Berkembang, Terdefinisi, Terkelola dan Terukur serta Optimum.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra