Patrolmedia.co.id, Solok – Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok tahun 2005-2025, di Gedung Kubung Tigo Baleh, Senin (15/10/2018), Wakil Walikota Reinier berharap peserta Musrenbang memberikan gagasan yang inovatif dan cerdas untuk mewujudkan sasaran pembangunan yang tepat.
Musrenbang tersebut merupakan sebagian dari tahapan dalam penyempurnaan rancangan perubahan RPJPD Kota Solok Tahun 2005-2025.
“RPJPD ini implementasi dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” kata Reinier.
Reinier menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, perubahan RPJPD bisa dilakukan kalau hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan proses perumusan yang tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusuan rencana pembangunan daerah.
“Maka diatur dalam peraturan itu, serta hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai, atas dasar itu lah dilakukan perubahan terhadap dokumen RPJPD,” kata Reinier.
Menurutnya, masih ada 1 tahapan RPJPD yang akan dilalui yaitu RPJPD tahap IV. Tahapan akhir ini menjadi salah satu fokus perbaikan yang akan dilakukan.
“Karena dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman penyusunan RPJPD Kota Solok,” katanya.
Harapannya Musrenbang ini akan menghasilkan konsep rencana pembangunan lebih baik melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan yang matang.
“Saya harap kita sepakat dan komitmen dengan pelaku pembangunan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Karena nantinya akan diajukan ke DPRD dan ditetapkan melalui Perda,” sebutnya.
Reinier juga meminta kepada peserta, agar menjadikan Musrenbang sebagai wadah mewujudkan rencana pembangunan yang lebih kuat.
“Kita sangat memerlukan sinkronisasi RPJPD dengan kemampuan daerah. Stakeholder juga faham rumusan yang akan diajukan,” tutupnya.
Kepala Bappeda Kota Solok Jonedi menambahkan, adapun Visi RPJPD Kota Solok yaitu menuju Kota Sentra Jasa, Perdagangan, dan Pendidikan di Sumatera Bagian Tengah Tahun 2025.
Sedangkan misi RPJPD guna menciptakan sektor perdagangan dan jasa berdaya saing global, dan mewujudkan SDM berkualitas serta sejahtera.
“Perubahan RPJPD guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, mewujudkan kehidupan masyarakat beragama dan berbudaya, serta meningkatkan daya dukung Kota yang berwawasan lingkungan,” katanya.
Pembukaan Musrenbang dihadiri Bappeda Sumbar, Ketua DPRD, Dandim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Sekda Kota Solok Rusdianto, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Omas, Organisasi Profesi, Perguruan tinggi, dan narasumber oleh Prof. Helmi.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra