Patrolmedia.co.id, Solok – Pemko Solok sosialisasikan Keterbukaan Informasi di Era Digital. Kegiatan ini untuk meningkatkan transparansi pemerintah daerah, agar layanan informasi mudah diakses masyarakat.
Walikota Solok Zul Elfian mengatakan, ada 3 hal utama yang harus dipenuhi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yakni, kredibilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Mustahil ada transparansi jika tidak ada keterbukaan informasi,” kata Zul saat membuka kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi di Gedung Kubung Tigo Baleh, Rabu (17/10/2018).
Zul mengatakan, Pemko Solok memiliki misi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Kegiatan ini sangat berguna untuk mensukseskan misi tersebut.
Ia pun mengakui saat ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) masih merasa ketakutan, maka hal tersebut harus diatasi sedini mungkin.
“Kebenaran harus kita sampaikan agar ketidakbenaran tidak bertebaran dimana-mana,” kata Zul.
Menurutnya, jika tidak ada partisipasi masyarakat, maka RPJPD yang dirancang hanya sebagai catatan kosong saja dan tak ada artinya.
Namun, berkat adanya dukungan dan partisipasi masyarakat, apa yang selama ini tidak bisa dilakukan, akan bisa lakukan.
“Tujuan utama kita untuk mensejahterakan masyarakat Kota Solok,” kata dia.
Zul juga mengapresiasi Kominfo Kota Solok yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut.
“Tentunya sosialisasi ini diadakan agar kita bisa memahami peran PPID dan seluruh ASN dalam keterbukaan informasi publik,” tutupnya.
Kadis Komunikasi dan Informasi Kota Solok Zulfadli menambahkan, sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan PPID dan mengetahui perkembangan aplikasi informasi.
“Kegiatan ini akan menambah wawasan akan pentingnya keterbukaan informasi publik,” katanya.
Sosialisasi diikuti 100 peserta yakni Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-OPD di Pemko Solok, LKAAM Kota Solok, Bundo Kanduang Kota Solok, LPMK, Lurah dan Camat.
Hadir narasumber Prof.Dr.Drs. Henri Subiakto dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pusat dan Hendra J. Kede, ST,MH dari Komisi Informasi Pusat.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Chandra Adi Putra