Patrolmedia.co.id, Batam – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengamankan 24 orang TKI Ilegal yang gagal diberangkatkan ke Malaysia.
Penyelundupan puluhan Pekerja Migran Indonesia itu digagalkan Personel Kapal Patroli Polisi Baladewa 8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta mengungkapkan, dari 24 TKI Ilegal, 2 diantaranya perempuan.
Mereka hendak diberangkatkan melalui Teluk Mata Ikan, perairan Nongsa, Batam pada Rabu, (14/11/2018) pukul 23.00 wib lalu, menggunakan speedboat.