Patrolmedia.co.id, Batam – Seorang calon penumpang pesawat Garuda di bandara Hang Nadim Batam tertangkap petugas KPU Bea Cukai (BC) Tipe B Batam yang kedapatan menyelundupkan narkoba. Petugas temukan 1 Kg lebih sabu yang disembunyikan di dalam koper pelaku.
Pemuda diketahui bernama Irhamuddin asal Aceh Utara, menyelundupkan barang haram tersebut menggunakan jasa penerbangan pesawat Garuda Indonesia bernomor GA 151 jurusan Batam-Jakarta-Balikpapan.
Padahal sekitar 9 hari lalu, Bea Cukai baru saja menangkap calon penumpang Lion Air yang kedapatan membawa sabu.
Baca juga: Bawa Sabu di Sepatu, Calon Penumpang Lion Air Ditangkap Bea Cukai
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam Sumarna menyebutkan, petugas BC menemukan 2 bungkus benda aneh mencurigakan saat memeriksa koper pelaku di mesin X-Ray, pada Minggu, 18/11/2018, pukul 06.00 Wib.