Patrolmedia.co.id, Batam – Rencana pemerintah pusat memberikan jabatan Kepala BP Batam yang dirangkap secara ex-officio kepada Walikota Batam, di kritisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kepri Bersatu.
“Itu keputusan tidak tepat dan terkesan dipaksakan. Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo belum bisa dikatakan gagal,” kata Ketua LSM Kepri Bersatu, Bobi Candra kepada wartawan di Batam, Kamis (13/12/2018).
Sebab, lanjut Bobi, Lukita masih mempunyai waktu untuk memperbaiki dan mengejar target dari Presiden guna membangkitkan perekonomian Batam tumbuh hingga 7 persen.
Bobi memapar semenjak masuk Batam pada pertengahan 2017 lalu, Lukita Dinarsyah Tuwo telah mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi dari 2 persen menjadi 4,47 persen pada Juni 2018.
“Tahun ini ekonomi Batam telah tumbuh dengan baik, dan beliau (Lukita) masih ada waktu untuk mengejarnya hingga akhir target yang diberikan Presiden yakni selama 2 tahun,” tuturnya.
Bobi juga beranggapan kalau Walikota Batam Muhammad Rudi tidak akan mampu menjalankan rangkap jabatan pada instansi yang berbeda.
Ia juga menilai Pemko Batam tidak akan sanggup melaksanakan program BP Batam.