Patrolmedia.co.id, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya telah membayarkan klaim dengan total keseluruhan Rp298.6 miliar kepada 28.200 orang peserta. Nominal itu terhitung dari Januari sampai November 2018.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Surya Rizal merinci, dari total tersebut, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sudah dibayarkan Rp21.13 miliar terhadap 3.740 kasus, terhitung Januari-November 2018.
Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), telah dibayarkan sebesar Rp273.54 miliar kepada 23.579 peserta.
Simak juga: Sosialisasikan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Layanan JKK
Pada Jaminan Kematian (JKm) diterima 112 ahli waris dengan total pembayaran Rp3.16 miliar dan Jaminan Pensiun (JP) dibayarkan sebesar Rp 807.000.000 kepada 849 peserta.
“Sampai November ini total klaim sementara Rp298.6 miliar, sedikit menurun dibanding tahun 2017 yang total nominalnya Rp337.8 miliar,” papar Surya, saat menggelar ‘Ngopi’ (Ngobrol Pintar) bareng media di Morning Bakery Harbour Bay, Batuampar, Rabu (19/12/2018).
Surya juga mengatakan pada 2017 lalu, pihaknya telah membayarkan klaim JKK sebanyak 18.4 miliar, sedangkan JHT dibayarkan 314.86 miliar.
Untuk JKm pada 2017 sebanyak Rp4.1 miliar diterima 165 ahli waris. Pada JP di tahun 2017 dibayarkan dengan nominal Rp467 juta kepada 688 peserta.