KPK Tangkap Tangan Pejabat Kementerian PUPR, 20 Orang Diamankan

oleh -927 views
Ilustrasi: Barang bukti uang suap, hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK, belum lama ini. (Foto: Jawa Pos/Miftahul H).

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari operasi tersebut, tim penindakan KPK telah mengamankan sedikitnya 20 orang, Jumat (28/12/2018).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membeber, dari 20 orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seperti dilansir Kompas.

“KPK mengonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang,” kata Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018).

Mendag Akui Kondisi Pasar Pariaman Mengkhawatirkan, Enggar: Perlu di Revitalisasi

Selain pejabat Kementerian PUPR, lanjut Laode, ada juga pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, dan lainnya pihak swasta.

Saat ini mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

“KPK sedang memeriksa secara intensif. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” sebut Laode.

 

Editor: Niko Irawan