Pejabat Kementerian PUPR yang Kena OTT Diduga Terkait Proyek Air Minum

oleh -477 views
Ilustrasi: Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor KPK, bum lama ini. (Foto: Antara/ Sigid K)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Penangkapan pejabat kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh KPK dalam Operasi Tangan Tangan (OTT) pada Jum’at (28/12/2018), diduga terkait penyediaan air minum.

Dari hasil penyelidikan KPK, akan ada aktivitas transaksi pemberian uang kepada pejabat Kementerian PUPR, seperti dilansir Kompas.

“Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Jum’at malam.

Laode mengatakan, selain pejabat kementerian, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR sampai pihak swasta.

Dari OTT itu, KPK telah mengamankan 20 orang, kemudian juga menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.

“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” sebut Laode.

Dua puluh orang yang diamankan KPK, sat ini tengah menjalani pemeriksaan.

“Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” kata Laode.

Editor: Niko Irawan