Patrolmedia.co.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membenarkan soal rekaman seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang di sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina, disebar di Malaysia.
Namun, mereka menyatakan rekaman itu justru sebelumnya sudah viral tersebar di negeri tetangga itu.
Dalam rekaman penyanderaan mempertontonkan sandera yang diketahui bernama Samsul Sangumin memohon minta pertolongan.
“Betul itu salah satu sandera WNI. Video semacam ini sering keluar setiap beberapa sandera yang mereka (Abu Sayyaf) culik bebas. Biasanya (video) dikirim ke pemerintah atau kerabat untuk menekan psikologis keluarga supaya segera membayar tebusan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Lalu Iqbal Muhammad, di kantornya di Jakarta, Rabu (9/12019), sepertu dikutip cnnindonesia.
Iqbal mengakui juga menerima video itu. Menurut dia, rekaman itu justru disebar oleh kepolisian Malaysia.
“Biasanya video semacam ini tidak kami sebarkan ke media karena itu justru yang diinginkan si penculik, menebarkan tekanan psikologis kepada pemerintah dan keluarga,” katanya.
“Video kemarin itu pertama didapat keluarga, lalu keluarga kirim ke pemilik kapal di Malaysia, pemilik kapal kasih video ke polisi, dan polisi Malaysia yang menyebarkannya,” sambungnya.