
Patrolmedia.co.id, Batam – Penyelundupan sabu melalui akses bandara Hang Nadim kembali digagalkan. Petugas Avseq Security Check Point (SCP) 2 Bandara Hang Nadim mengamankan MA dan MS, penumpang pesawat Lion Air transit di Batam yang kedapatan membawa sabu di Bandara Hang Nadim pada Minggu, (3/2/2019) pukul 17.30 Wib.
Dari penumpang MA, petugas Avseq menemukan sabu seberat 498 gram.
Kabid BKLI KPU Bea Cukai Tipe B Batam Sumarna mengungkap, saat itu petugas Avseq SCP 2 Bandara Hang Nadim melakukan pemeriksaan fisik di area X-Ray terhadap semua penumpang yang transit di Batam dari Medan-Surabaya.
Melihat penumpang lain diperiksa, wajah MA terlihat pucat pasi dan salah tingkah, sehingga petugas memeriksa dan mengamankan MA.
“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan 4 bungkus sabu yang disembunyikan MA dibawah sol sepatunya,” ungkap Sumarna, Rabu (6/2/2019).
MA, lanjut Sumarna, digiring ke ruang Hanggar Bea Cukai Hang Nadim untuk pemeriksaan mendalam.
Lihat juga: Simpan Sabu di Sela Paha, Pengedar Eceran Diamankan Bea Cukai