Info Terkini
98 personel Brimob Polda Kepri pulang dari Timika, misi selesai ----- Penyelundupan kokain dan sabu dengan total berat 1.9 Ton digagalkan Lanal Karimun ----- Warga Mesir gagal selundupkan 10.647 Kuda Laut kering ----- Prabowo perintahkan bubarkan Ormas yang bikin gaduh dan resah

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Batam, 7 Wanita Diamankan

banner 120x600
Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan Kompol Dhani Catra Nugraha menunjukkan sejumlah BB berupa uang tunai jutaan rupiah, print out situs Cewek Panggilan Batam hingga pil anti hamil. (Foto: ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri membongkar kasus prostitusi online di Batam. Polisi mengamankan 7 Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Ketujuh wanita itu merupakan rekrutan tersangka berinisial AS (mucikari) yang didatangkan ke Batam dari berbagai daerah.

Diantara ketujuh wanita itu, RS Alias E (19) asal Pangandaran Jawa Barat, NJ (20) dari Cirebon Jawa Barat, dan VR (20) dari Purwakarta Jawa Barat.

Kemudian MAF (32) asal Medan Sumatera Utara, FH (32) asal Jakarta, WAW (23) asal Jawa Tengah, dan L (19) dari Medan.

Simak juga: Tangan Terikat, Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bengkong Laut

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga membeber, AS ditangkap di bilangan Puri Selebrity 3, Batam pada Sabtu, (9/2/2019) sore.

“Modus tersangka (AS) ini merekrut para perempuan dengan membuat iklan lowongan PSK dan iklan Cewek Panggilan Batam di internet,” ungkap Erlangga, di Mapolda Kepri, Senin (11/2/2019).

banner 325x300
sgm234 sgm188 login sgm188 asia680 slot bet 200 asia680 sgm234 login sgmwin sgm234 sgmwin sgmwin sgmwin ASIA680 sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgmwin sgm188 sgm188 sgm188 sgmwin sgmwin sgmwin