Patrolmedia.co.id, Batam – Jajaran Polresta Barelang akhirnya menangkap pelaku pembunuh Fitri Suryati (24) gadis muda yang tinggal di Bengkong Laut pada Selasa dinihari (12/2/2019).
Dalam video berdurasi 01.30 menit itu, pelaku diketahui berinisial Y mengaku ke Polisi kalau dirinya tega menghabisi nyawa Fitri lantaran karena punya dendam lama.
‘Dendam lama bang,” ucap Y kepada Polisi.
Selengkapnya: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis Tionghoa di Bengkong Laut
Y juga mengaku pembunuhan itu sudah direncanakan sejak 5 tahun yang lalu.
Y juga mengaku dirinya mencari Fitri sekitar kurang dari sebulan sebelum nyawa Fitri dihabisi.
Selengkapnya: Ini BB yang Dikumpulkan dari Tersangka Pembunuhan Fitri Yu di Bengkong Laut
“Aku balas dendam bang, aku tengok dulu siapa siapa yang ada di rumah bang, jam brapa dia ada dirumah,” ucap Y saat ditanyai Polisi. (Erwin)