Panbil Group Bantah Manfaatkan Air Danau Secara Ilegal di TWA Mukakuning, Jeremi: Itu Tidak Benar

oleh -2.661 views
Dari kanan, Tim Legal Panbil Group, Jeremy dan Bidang Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Riau, Yos Sihotang, menunjukkan MoU Panbil Group dan BKSDA Riau, Kamis (21/2/2019). (Foto: Patrolmedia)

Patrolmedia.co.id, Batam – Perusahaan Panbil Group membantah kabar tak sedap yang menuding pihaknya melakukan pemanfaatan air danau secara ilegal yang berada dibelakang PT Shimano Panbil, Mukakuning.

Panbil dituduh menyuplai air bersih ke perusahaan dan Perumahan Villa Panbil menggunakan pompa air dan pipanya yang terletak di lahan konservasi dan Taman Wisata Alam (TWA) Mukakuning milik BKSDA Riau.

“Berita yang kami baca itu tidak benar,” kata Jeremi Purba selaku Tim Legal Panbil Group, saat ditemui di Best Western Premier Panbil, Kamis siang (21/2/2019).

Simak juga: Rencana Pemadaman Listrik di Batam Akhirnya Dibatalkan

Ia menjelaskan keberadaan mesin pompa air dibelakang PT Shimano Panbil sedang menunggu kelengkapan izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau.

“Proposal sudah diajukan dan sedang proses. Kami lengkapi kok persyaratannya ke BKSDA sambil menunggu penetapan area pemanfaatan air di TWA Muka Kuning,” jelasnya.

Kepada Patrolmedia Jeremi mengungkap pihaknya tidak pernah dikonfirmasi atas pemberitaan yang terbit disalah satu media online di Batam.

Untuk itu, kata Jeremi, Panbil group dan BKSDA Riau mengklarifikasi dan meluruskan kabar tak benar itu.

“Agar tidak bias dan keliru ya, kami sampaikan kalau kami tidak menyuplai air disitu. Untuk pompa air, kami sudah mengikuti prosedur dengan melengkapi izin, kami selalu berkoordinasi dengan BKSDA Riau,” tegas Jeremi.

Baca: Johannes Kennedy Sambut Kedatangan Nurdin Basirun