Pertahankan Cadar, Dosen di IAIN Bukittinggi Dipecat dari Kampus

oleh -2.016 views
Ilustrasi wanita bercadar. (Foto: Hipwee)

Patrolmedia.co.id, Bukittinggi – Seorang dosen perempuan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Hayati Syafri dipecat dari kampusnya.

Hayati diberhentikan lantaran bersikeras mempertahankan dirinya yang mengenakan cadar dilingkungan kampus dan soal disiplin kehadiran.

Hayati dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang dikeluarkan langsung Kementerian Agama RI dan diterimanya pada 20 Februari 2019.

Hayati dikeluarkan karena dianggap melanggar ketentuan pasal 3 angka 11 dan angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Dilansir dari Viva, Hayati mengungkap poin SK pemberhentian tidak lagi menyinggung soal dirinya mengenakan cadar. Namun tentang pelanggaran disiplin tidak masuk kerja tanpa keterangan sebanyak 67 hari kerja.

Baca juga: Siswi Wajib Bercadar, SMK Attholibiyah Ditegur Dinas Pendidikan

“Saya terima SK itu Rabu kemarin, dipanggil pihak kampus. SK itu ditandatangani langsung oleh menteri agama. Tanda tangan basah,” kata Hayati Syafri, Sabtu 23 Februari 2019.