Walikota Solok Diperiksa Bawaslu Soal Deklarasi Sumbar Pemilih Jokowi

oleh -1.627 views
Zul Elfian diperiksa Bawaslu Solok soal pantun di orasi politiknya saat hadir pada deklarasi Sumbar Pemilih Jokowi, di Danau Cimpago Padang, beberapa waktu lalu. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)

Patrolmedia.co.id, Solok – Walikota Solok Zul Elfian diperiksa Bawaslu terkait kehadirannya pada Deklarasi Sumbar Pemilih Jokowi (SPJ) di Danau Cimpago, Kota Padang pada Minggu (24/2/2019) lalu.

Zul Elfian dipanggil Bawaslu Kota Solok, Selasa siang (26/2/2019) atas dugaan pelanggaran kampanye melalui pantun di orasi politiknya yang mengajak memilih Capres dan Cawapres tertentu.

Begini bunyi pantun Zul Elfian di Danau Cimpago:

“Jalan-jalan ke Pasar raya, jangan lupa membeli ikan. Kalau ingin Indonesia raya, Pak Jokowi perlu kita lanjutkan”

Memenuhi panggilan Bawaslu, Zul Elfian datang sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung masuk ke kantor Bawaslu yang terlihat ditunggui oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati dan anggota Bawaslu Rafiequl Amin.

Saat diperiksa Zul Elfian dicecar 28 pertanyaan terkait proses dan kapasitasnya dalam kegiatan SPJ di Danau Cimpago, Kota Padang tersebut.

Baca juga: Jadi Sorotan, Anggota DPRD Ini Sebut Pelantikan Pejabat Eselon 2 Pemko Solok Tak Miliki Kompetensi