Patrolmedia.co.id, Batam – Badaruddin, calon penumpang pesawat Lion Air jurusan Batam-Surabaya-Lombok, diringkus jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri yang kedapatan menyimpan sabu dalam anusnya seberat 124 gram.
Bandar sekaligus kurir narkoba itu ditangkap polisi pada Kamis pagi (21/2/2019) lalu, di ruang tunggu keberangkatan lantai 2 bandara Hang Nadim Batam.
“Barang bukti (BB) yang diamankan berupa 2 bungkus kapsul merah berisi sabu seberat 124 gram atau 1 ons lebih. Masing-masing bungkusan berisi 62 gram sabu,” sebut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).
Simak juga: Karena Rewel, Rizki Bocah 3 Tahun di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya
Yani mengungkap pergerakan tersangka sudah diamati sejak Kamis (7/2/2019). Dari situ jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mulai menyelidiki tersangka hingga dilakukan profiling dan survailance selama 14 hari di Bandara Hang Nadim.
“Hasil pengecekan manifes, ditemukan penumpang bernama Badaruddin dengan pesawat jurusan Batam-Surabaya berangkat pada Kamis 7 Februari lalu,” kata Yani.