Patrolmedia.co.id, Solok – Wakil Wali Kota Solok Reinier melantik 14 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok, di Lobi Lantai II Balaikota Solok, Senin (4/3/2019).
Dari 14 pejabat yang dilantik diantaranya, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan pejabat Pengawas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Solok Nomor 188.45-445 Tahun 2019.
Lihat juga: Walikota Solok Diperiksa Bawaslu Soal Deklarasi Sumbar Pemilih Jokowi
Reinier berpesan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik diminta agar amanah dalam menjalankan tugas dan jabatan yang dipercayakan.
“Segera mungkin mempelajari hal hal menyangkut tugas baru untuk meningkatkan kinerja kearah yang lebih baik demi mensukseskan visi misi kepala daerah,” kata Reinier.
Disamping itu, ia mengatakan kemajuan OPD tergantung pada pimpinan OPD, Kabid, Kasi serta Staf untuk terbuka dan saling kordinasi, sehingga nantinya akan dapat memudahan urusan bersama di Pemerintahan Kota Solok.
“Ciptakan pemerintahan yang demokratis transparan dan berwibawa sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Baca juga:
Jadi Sorotan, Anggota DPRD Ini Sebut Pelantikan Pejabat Eselon 2 Pemko Solok Tak Miliki Kompetensi
Hernanti Saher Digeser, Agus Zainir Jabat Kabid Pasar Solok yang Baru
Ada yang Pensiun, Zul Elfian Lantik Pejabat Pemko Solok yang Baru
17 Pejabat Administrator Pemko Solok Dilantik, Zul Elfian: Jaga Sikap dan Perbuatan
215 PNS Pemko Solok Naik Pangkat, Rusdianto: Tingkatkan Kinerja